Menuju PTNBH, Universitas Terbuka Gelorakan Wajib Kuliah
jpnn.com, JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) makin memantapkan diri menuju perguruan tinggi negeri berbadah hukum (PTNBH). Saat ini penetapannya tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Menuju PTNBH, Rektor UT Prof Ojat Darojat menggelorakan wajib kuliah dalam upaya meningkatkan angka partisipasi kasar (APK).
"UT saat ini mengalami peningkatan jumlah mahasiswa baru yang siginifikan sekitar 144 ribu," kata Prof Ojat di puncak Dies Natalis ke-38 UT yang dirayakan secara hybrid pada Minggu, 4 September 2022.
Dia mengungkapkan biasanya jumlah mahasiswa baru per semester berkisar di angka 30 - 40 ribu, tetapi kini melesat menjadi 144 ribu. Dengan demikian jika ditotal keseluruhan mahasiswa UT sekitar 500 ribu orang.
Yang menggembirakan, kata Prof Ojat, mahasiswa UT kini 70 persennya berusia di bawah 30 tahun. Itu menunjukkan UT makin dicintai dan diterima masyarakat. Stigma UT hanya untuk guru, orang yang sudah bekerja, orang tua mulai terkikis.
"Banyak anak lulusan SMA yang masuk UT, tetap secara bersamaan mereka tetap bekerja," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan APK secara nasional mencapai 31,11 persen ini jauh dari negara tetangga. Sementara, setiap tahunnya sebanyak 3,5 juta lulusan SMA/SMK. Dari jumlah itu hanya 1,1 jutaan yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Sisanya tidak lanjut karena bekerja, nganggur.
Itu sebabnya, ujar Prof Ojat, harus ada program wajib kuliah dan itu butuh dukungan politik dari DPR.
Universitas Terbuka menggelorakan wajib kuliah dalam upaya meningkatkan jumlah mahasiswa dan menuju perubahan status menjadi PTNBH
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024