Menularkan Kesadaran Berlalu Lintas
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Campur Sari Vespa Jakarta (CSVJ) menularkan akan pentingnya berdisiplin berlalu lintas.
Kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia yang sudah menjadi pemandangan sehari-hari tidak menyurutkan niat para anggota CSVJ untuk bergerak.
Dengan masih buruknya infrastruktur transportasi yang disediakan oleh pemerintah, praktik berlalulintas di tengah masyarakat yang juga membuat miris menjadi alasan.
Contoh sederhana saja, banyak di antara pengguna kendaraan tidak memahami adanya marka yellow box junction (YBJ).
Garis kuning melintang di persimpangan yang fungsinya untuk mencegah agar lalu lintas tidak terkunci saat terjadi kepadatan di salah satu ruas jalan. Biasanya saat lampu masih menyala merah, orang masih saja menerobos persimpangan.
"Padahal jika lampu masih hijau sekalipun, tetapi di depan sana arus lalu lintas padat, pengendara harus berhenti di belakang garis YBJ,” ungkap Anton Bramana, pegiat komunitas Campur Sari Vespa Jakarta (CSVJ) pada acara Kafe Solidaritas yang diselenggarakan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pondok Indah Mall Jakarta, Kamis (25/6).
Bersama anggota komunitas Vespa se-Jakarta, Anton beberapa kali menggelar acara safety riding sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang praktik berlalu lintas yang baik.
“Kalau anak Vespa biasanya punya manner dan attitude yang lebih baik dalam berkendara,” tutur Anton membanggakan komunitasnya.
JPNN.com JAKARTA - Campur Sari Vespa Jakarta (CSVJ) menularkan akan pentingnya berdisiplin berlalu lintas. Kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Prabowo Subianto Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional
- KAI Properti-Kemenkominfo Perkuat Pemahaman Implementasi UU PDP
- JPU Bongkar Dugaan Keterlibatan Dandy dan Ferline di Kasus Pemalsuan Tanda Tangan