Menumpang Tidur di Rumah Pacar, Pria Ini Bawa Kabur Suzuki Swift

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial ZA (38) ditangkap Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, akibat mencuri satu unit mobil milik pacarnya sendiri.
ZA melakukan pencurian mobil pacarnya itu dengan modus menginap di rumah korban.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan tersangka ZA ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman 1,2 tahun terkait kasus narkotika.
“Kini, kembali ditangkap Tekab Polsek Medan Helvetia dengan kasus pencurian," kata dia, Kamis (7/10).
Dia menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/9).
Saat itu, pelaku menumpang tidur di rumah korban berinisial E di Jalan Banten, Kecamatan Medan Helvetia.
Sekitar pukul 07.00 WIB, korban terbangun dan melihat mobilnya sudah tidak ada di garasi rumahnya.
STNK mobil yang disimpan korban di dalam dompet juga hilang.
Awalnya menumpang tidur di rumah pacar, pria berinisial ZA ini lalu nekat bawa kabur mobil Suzuki Swift milik pacarnya. ZA pun akhirnya diringkus polisi.
- Suzuki Kenalkan Seragam Baru untuk Teknisi Bengkel, Lebih Cerah
- Harapan Iis Dahlia untuk Calon Pasangan Anak-anaknya
- Simak Tips Pasang Boks Motor untuk Mudik Lebaran
- Suzuki Tersenyum Manis Selama Februari 2025
- Suzuki Kawal Mudik Lebaran, Siapkan 70 Bengkel Siaga yang Tersebar di Indonesia
- Bersolek, Suzuki GSX-S1000GX Tantang Versys 1000 dan Tracer 9