Menumpang Tidur di Rumah Pacar, Pria Ini Bawa Kabur Suzuki Swift

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial ZA (38) ditangkap Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, akibat mencuri satu unit mobil milik pacarnya sendiri.
ZA melakukan pencurian mobil pacarnya itu dengan modus menginap di rumah korban.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan tersangka ZA ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman 1,2 tahun terkait kasus narkotika.
“Kini, kembali ditangkap Tekab Polsek Medan Helvetia dengan kasus pencurian," kata dia, Kamis (7/10).
Dia menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/9).
Saat itu, pelaku menumpang tidur di rumah korban berinisial E di Jalan Banten, Kecamatan Medan Helvetia.
Sekitar pukul 07.00 WIB, korban terbangun dan melihat mobilnya sudah tidak ada di garasi rumahnya.
STNK mobil yang disimpan korban di dalam dompet juga hilang.
Awalnya menumpang tidur di rumah pacar, pria berinisial ZA ini lalu nekat bawa kabur mobil Suzuki Swift milik pacarnya. ZA pun akhirnya diringkus polisi.
- Bersolek, Suzuki GSX-S1000GX Tantang Versys 1000 dan Tracer 9
- Suzuki Bantu Konsumen Terdampak Banjir Lewat Towing Gratis dan Diskon Suku Cadang
- Penjualan Suzuki Meroket di IIMS 2025, XL 7 Hybrid Laris Manis
- Suzuki GSX-R150 2025 Dilengkapi Teknologi SCEM, Kinerja Mesin Makin Tokcer
- Sambut Mudik Lebaran, Suzuki Gelar Promo Diskon Suku Cadang
- SIS Yakin Suzuki Grand Vitara Hybrid Bisa Berkontribusi Besar di IIMS 2025