Menundukkan Pemerintah
Oleh Dahlan Iskan
Kalau saya lebih setuju dengan blak-blakan saja: UU Peroketan Perekonomian Nasional –atau nama lain yang lebih jujur. Tujuan utamanya toh itu: menggairahkan kehidupan ekonomi.
Bahwa setelah ekonomi maju akan berdampak terciptanya lapangan kerja itu adalah sunatullah. Namun politik memang mengajarkan: jujur saja tidak cukup. Harus pandai juga berkelit.
Maka ke depan ini tantangannya di luar DPR: aksi buruh. Menteri ketenagakerjaan akan sulit tidur.
Namun ini sudah di luar kemampuan seorang menteri. Ini sudah menyangkut keamanan dan kestabilan nasional.
Memang, semua pengusaha mengeluhkan UU Tenaga Kerja yang lama. Yang dilahirkan di zaman Presiden Megawati. Dengan menteri tenaga kerjanya yang gegap gempita saat itu: Jacob Nuwa Wea.
Misalnya, bagaimana bisa ada pasal ini: seorang karyawan yang dipecat karena mencuri juga harus mendapat pesangon.
Namun di UU Cipta Kerja yang baru ini bukan hanya pasal itu yang dihapus. Namun juga upah minimum, cuti pribadi, karyawan kontrak, outsourcing, dan beberapa lagi.
Dasar pemikirannya: semua ketentuan lama itu tidak membuat buruh kita punya daya saing. Kalah produktif. Produktivitas satu buruh di Tiongkok disamakan dengan empat atau delapan buruh di sini.