Menunggak Sewa, Dua Penghuni Rusunawa Diusir
"Tentunya ini melalui prosedur terlebih dahulu. Baik melalui peringatan 1-3 dan pernyataan kesanggupan membayar serta pernyataan bersedia mengosongkan hunian jika tidak bisa membayar sewa," pungkasnya.
BACA JUGA: Baru Setahun Diresmikan, Rusunawa Puluhan Miliar Sudah Retak
Sementara itu, salah satu penghuni, Il, mengatakan dirinya telah menempati rusunawa selama sekitar 6 tahun. Setiap bulannya dia harus membayar sewa Rp 110.000.
"Saya sudah 6 tahun disini. Tapi saya memiliki tunggakan sekitar Rp7 juta. Ya, bagaimana lagi suami saya kerja serabutan jadi tidak punya penghasilan tetap," kata Il.
Dia pun hanya bisa pasrah saat petugas mengosongkan tempat yang s udah bertahun-tahun ditinggalnya. Harapannya, petugas tidak tebang pilih terhadap penghuni lainnya. (muj/zul)
Pengosongan yang dilakukan Disperkim karena adanya tunggakan dari penghuni rusunawa dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penghuni Kolong Jembatan Pasupati Bakal Direlokasi ke Rusunawa Rancaekek & Solokan Jeruk
- Lantik Sekda Kota Tegal Jadi Pj Wali Kota, Nana Sudjana Ingatkan Amanah
- Pedagang Pasar di Tegal Ramai-Ramai Dukung Cagub Sudaryono, Ini Alasannya
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- JIP Hadirkan Internet Gratis di Area Publik Rusunawa Jakarta
- Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Pangan Demi Kesejahteraan Petani, Gus Imin Berantas Mafia Pupuk