Menunggu Berjam-jam untuk Rapid Test di Jakarta
Selasa, 19 Mei 2020 – 12:06 WIB
"Jadi mereka seperti kena hukuman dua kali, karena harus membayar lebih mahal dalam keadaan susah," katanya kepada ABC Indonesia.
Namun paling tidak mereka yang hendak pulang dan memerlukan surat keterangan jalan tidak perlu lagi membayar.
Minggu lalu masih ada keharusan membayar $30 bagi mereka yang memerlukan surat keterangan jalan tersebut.
Dalam postingan terbaru hari Senin (18/5/2020), salah satu perwakilan Indonesia di Australia KJRI memuat info bahwa surat keterangan jalan tersebut tidak lagi dikenai biaya setelah dibatalkan oleh Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia
Kalau anda hendak pulang ke Indonesia dari luar negeri di tengah masa pandemi COVID-19 ini bersiaplah untuk menghadapi keadaan tidak menentu setibanya di Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Dunia Hari Ini: Warga Australia Keracunan Minuman Beralkohol di Fiji
- Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia Terus Bertambah, Ada Apa?