Menunggu Gebrakan Anang dan Buwas...
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengungkap keyakinannya kepada dua pejabat Polri yang bertukar posisi, Komjen Anang Iskandar dan Komjen Budi Waseso.
Kepada Anang yang akan segera menjabat Kabareskrim, anggota Aboebakar mengingatkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II agar tetap diusut.
Kepala Komjen Buwas yang segera menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional, diharapkan menjadi angin segar dalam upaya perang melawan jaringan narkoba.
Aboebakar menjelaskan, penempatan Anang sebagai Kabareskrim Polri yang sudah melalui proses Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri, tentu salah satunya karena pertimbangan kompetensi yang dimiliki Alumnus Akademi Kepolisian 1982 itu.
"Saya rasa Pak Anang ini seperti balik ke rumah, jadi pasti homely, cepat menyesuaikan dan cukup menguasai," kata Aboebakar, Minggu (6/9).
Menurut dia, ini juga kesempatan Anang membuktikan bahwa proses pemberantasan korupsi terus berjalan. Logika publik meyakini kasus Pelindo misalnya pasti akan berhenti sehingga menyebabkan Buwas di geser dari posisinya. "Karenanya Anang harus melanjutkan proses penyidikan tersebut untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Adapun Buwas di tempat barunya juga memiliki tantangan yang lebih besar. Untuk memberantas jaringan gelap narkoba yang sedemikian besar memang memerlukan profil yang berani, tak kenal kompromi, tegas dan sistematis seperti Buwas.
"Penempatannya di BNN akan menjadi angin segar dalam upaya perang terhadap narkoba," kata Aboebakar.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengungkap keyakinannya kepada dua pejabat Polri yang bertukar posisi, Komjen Anang Iskandar
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah