Menunggu Keppres Untuk Komisioner Komnas HAM

Menunggu Keppres Untuk Komisioner Komnas HAM
Menunggu Keppres Untuk Komisioner Komnas HAM
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, berharap ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk perpanjangan sementara masa jabatan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM. Masa jabatan Komnasham berakhir, Kamis 30 Agustus 2012.

"Ya mudah-mudahan akan adanya Kepres perpanjangan sementara, karena kita punya pengalaman dulu KY (Komisi Yudisial) bisa," kata Amir, kepada wartawan, Kamis (30/8), di gedung parlemen, Jakarta.

Amir mengaku sudah menerima informasi perihal pimpinan DPR yang telah mengirimkan surat kepada Presiden agar memerpanjang sementara masa jabatan Komisioner Komnasham. "Mudah-mudahan tidak ada masalah," kata Amir lagi.

Seperti diketahui, Komisi III DPR belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komisioner Komnasham hingga masa jabatan lembaga tersebut berakhir hari ini. Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada pertengahan September 2012 nanti. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, berharap ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk perpanjangan sementara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News