Menunggu Keppres Untuk Komisioner Komnas HAM
Kamis, 30 Agustus 2012 – 21:06 WIB

Menunggu Keppres Untuk Komisioner Komnas HAM
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, berharap ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk perpanjangan sementara masa jabatan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM. Masa jabatan Komnasham berakhir, Kamis 30 Agustus 2012. Seperti diketahui, Komisi III DPR belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komisioner Komnasham hingga masa jabatan lembaga tersebut berakhir hari ini. Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada pertengahan September 2012 nanti. (boy/jpnn)
"Ya mudah-mudahan akan adanya Kepres perpanjangan sementara, karena kita punya pengalaman dulu KY (Komisi Yudisial) bisa," kata Amir, kepada wartawan, Kamis (30/8), di gedung parlemen, Jakarta.
Amir mengaku sudah menerima informasi perihal pimpinan DPR yang telah mengirimkan surat kepada Presiden agar memerpanjang sementara masa jabatan Komisioner Komnasham. "Mudah-mudahan tidak ada masalah," kata Amir lagi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, berharap ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk perpanjangan sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan