Menunggu Keppres Untuk Komisioner Komnas HAM
Kamis, 30 Agustus 2012 – 21:06 WIB

Menunggu Keppres Untuk Komisioner Komnas HAM
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, berharap ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk perpanjangan sementara masa jabatan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM. Masa jabatan Komnasham berakhir, Kamis 30 Agustus 2012. Seperti diketahui, Komisi III DPR belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komisioner Komnasham hingga masa jabatan lembaga tersebut berakhir hari ini. Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada pertengahan September 2012 nanti. (boy/jpnn)
"Ya mudah-mudahan akan adanya Kepres perpanjangan sementara, karena kita punya pengalaman dulu KY (Komisi Yudisial) bisa," kata Amir, kepada wartawan, Kamis (30/8), di gedung parlemen, Jakarta.
Amir mengaku sudah menerima informasi perihal pimpinan DPR yang telah mengirimkan surat kepada Presiden agar memerpanjang sementara masa jabatan Komisioner Komnasham. "Mudah-mudahan tidak ada masalah," kata Amir lagi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, berharap ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk perpanjangan sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan