Menunggu Keppres Untuk Komisioner Komnas HAM
Kamis, 30 Agustus 2012 – 21:06 WIB
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, berharap ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk perpanjangan sementara masa jabatan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM. Masa jabatan Komnasham berakhir, Kamis 30 Agustus 2012. Seperti diketahui, Komisi III DPR belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komisioner Komnasham hingga masa jabatan lembaga tersebut berakhir hari ini. Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada pertengahan September 2012 nanti. (boy/jpnn)
"Ya mudah-mudahan akan adanya Kepres perpanjangan sementara, karena kita punya pengalaman dulu KY (Komisi Yudisial) bisa," kata Amir, kepada wartawan, Kamis (30/8), di gedung parlemen, Jakarta.
Amir mengaku sudah menerima informasi perihal pimpinan DPR yang telah mengirimkan surat kepada Presiden agar memerpanjang sementara masa jabatan Komisioner Komnasham. "Mudah-mudahan tidak ada masalah," kata Amir lagi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, berharap ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk perpanjangan sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella