Menunggu Keppres Untuk Komisioner Komnas HAM
Kamis, 30 Agustus 2012 – 21:06 WIB
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, berharap ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk perpanjangan sementara masa jabatan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM. Masa jabatan Komnasham berakhir, Kamis 30 Agustus 2012. Seperti diketahui, Komisi III DPR belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komisioner Komnasham hingga masa jabatan lembaga tersebut berakhir hari ini. Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada pertengahan September 2012 nanti. (boy/jpnn)
"Ya mudah-mudahan akan adanya Kepres perpanjangan sementara, karena kita punya pengalaman dulu KY (Komisi Yudisial) bisa," kata Amir, kepada wartawan, Kamis (30/8), di gedung parlemen, Jakarta.
Amir mengaku sudah menerima informasi perihal pimpinan DPR yang telah mengirimkan surat kepada Presiden agar memerpanjang sementara masa jabatan Komisioner Komnasham. "Mudah-mudahan tidak ada masalah," kata Amir lagi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, berharap ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk perpanjangan sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar