Menunggu Ketegasan Panglima TNI

Menunggu Ketegasan Panglima TNI
Menunggu Ketegasan Panglima TNI
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra,mengecam keras tindakan penganiayaan kepada wartawan Riau Pos (Grup JPNN) oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, di Kampar, Riau, Selasa (16/10).

Indra menegaskan, aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. "Siapapun atau pihak manapun tidak boleh menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan liputan, apalalagi melakukan penganiayaan, perusakan, dan perampasan peralatan liputan," kata Indra, Rabu (17/10).

Dijelaskan Indra, tindakan arogan dan penganiayaan yang dipertontonkan oknum TNI AU, itu jelas merupakan tindakan yang sangat tidak profesional. "Apapun alasanya, perilaku arogan dan tindak kekerasan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Indra menegaskan, Polisi Militer (POM) TNI AU harus mengusut dan memeroses kasus ini. "Oleh karena itu, saya mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas anak buahnya yang bertindak arogan dan melakukan penganiayaan tersebut," kata Indra.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra,mengecam keras tindakan penganiayaan kepada wartawan Riau Pos (Grup JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News