Menunggu Perintah Jokowi untuk Tertibkan Bahasa Asing
Kamis, 25 Oktober 2018 – 11:25 WIB

Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar. Foto: Mesya Mohammad/JPNN
Saat ini, lanjut Dadang, sedang dirancang Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia. Kemendikbud berharap Perpres tersebut segera ditandatangani presiden agar bahasa negara makin membumi. (esy/jpnn)
Kemendikbud menilai penggunaan bahasa asing di ruang publik harus segera ditertibkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- Ijazah Penting
- Menteri Sowan ke Solo Setelah Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi Pamer Kekuatan?
- Menteri Sebut Jokowi Masih 'Bos', Efriza: Salah Kaprah