Menunggu Perintah Jokowi untuk Tertibkan Bahasa Asing
Kamis, 25 Oktober 2018 – 11:25 WIB
Saat ini, lanjut Dadang, sedang dirancang Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia. Kemendikbud berharap Perpres tersebut segera ditandatangani presiden agar bahasa negara makin membumi. (esy/jpnn)
Kemendikbud menilai penggunaan bahasa asing di ruang publik harus segera ditertibkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo