Menunggu Teman Main di Apartemen, F Tewas Dianiaya Sekelompok Orang
Selasa, 03 Januari 2023 – 23:03 WIB
Akibat kejadian itu, korban tewas bersimbah darah terkena bacokan. Adapun NF mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.
NF kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Tak butuh waktu lama, polisi bisa meringkus kelima pelaku.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan ancaman hukuman penjaranya paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)
Seorang pria berinisial F tewas seusai dikeroyok sekelompok orang di depan sebuah apartemen, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (1/1) dini hari
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- 8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku