Menunggu Teman Main di Apartemen, F Tewas Dianiaya Sekelompok Orang

Menunggu Teman Main di Apartemen, F Tewas Dianiaya Sekelompok Orang
Para pelaku kasus penganiayaan pria yang tewas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (2/1). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

Akibat kejadian itu, korban tewas bersimbah darah terkena bacokan. Adapun NF mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.

NF kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Tak butuh waktu lama, polisi bisa meringkus kelima pelaku.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan ancaman hukuman penjaranya paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)

Seorang pria berinisial F tewas seusai dikeroyok sekelompok orang di depan sebuah apartemen, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (1/1) dini hari


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News