Menurut Anak Buah OSO Ini, Sahroni NasDem Memberikan Opini Sesat
Oleh karena itu, Serfasius menduga kuat pernyataan Sahroni bernuansa politis, tendensius,ndan sesat. Dia mengajak semua pihak termasuk Sahroni mendukung aparat penegak hukum untuk membuat sebuah kasus menjadi terang sehingga bisa memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi publik.
"Terkait bacapres, ketentuan UU Pemilu, tidak mengatur demikian (wajib diperiksa KPK), UU Pemilu sudah mengatur syarat-syarat normatif, tidak ada yang mengatakan wajib diperiksa KPK, salah, diksinya diksi sesat karena persyaratan itu diatur secara normatif oleh Undang-Undang Pemilu," pungkas Serfasius.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengusulkan agar KPK memeriksa seluruh bacapres dan bacawapres sebagai respons atas pemanggilan Ketum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Menurut Sahroni, langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan bacapres dan bacawapres yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Serfasius mengatakan sebagai wakil ketua Komisi III DPR, Sahroni seharusnya paham permintaan keterangan oleh aparat penegak hukum diatur dalam KUHAP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- OSO Optimistis Pramono-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat