Menurut Anak Buah OSO Ini, Sahroni NasDem Memberikan Opini Sesat

Menurut Anak Buah OSO Ini, Sahroni NasDem Memberikan Opini Sesat
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Hanura Serfasius Serbaya Manek menilai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni telah memberikan opini sesat dengan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa setiap Bacapres. Foto: Ricardo/JPNN.com

Oleh karena itu, Serfasius menduga kuat pernyataan Sahroni bernuansa politis, tendensius,ndan sesat. Dia mengajak semua pihak termasuk Sahroni mendukung aparat penegak hukum untuk membuat sebuah kasus menjadi terang sehingga bisa memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi publik.

"Terkait bacapres, ketentuan UU Pemilu, tidak mengatur demikian (wajib diperiksa KPK), UU Pemilu sudah mengatur syarat-syarat normatif, tidak ada yang mengatakan wajib diperiksa KPK, salah, diksinya diksi sesat karena persyaratan itu diatur secara normatif oleh Undang-Undang Pemilu," pungkas Serfasius.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengusulkan agar KPK memeriksa seluruh bacapres dan bacawapres sebagai respons atas pemanggilan Ketum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Menurut Sahroni, langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan bacapres dan bacawapres yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi. (Tan/JPNN)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Serfasius mengatakan sebagai wakil ketua Komisi III DPR, Sahroni seharusnya paham permintaan keterangan oleh aparat penegak hukum diatur dalam KUHAP.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News