Menurut Anda, Siapa Layak Gantikan Komjen Buwas?

Menurut Anda, Siapa Layak Gantikan Komjen Buwas?
Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

”Mengingat kondisi peredaran narkotika yang begitu berbahaya. Lapas jadi tempat pengedar dan sebagainya,” terangnya.

Komisi III akan mengirimkan surat ke presiden secepatnya. Harapannya, pemberantasan narkotika ini tidak kendur. ”Kalau bisa Pak Buwas diperpanjang, namun kalau tidak penggantinya harus benar-benar tepat,” paparnya.

Soal rencana Komisi III, Buwas menuturkan bahwa kondisi sesuai dengan UU No 2/2002 tentang Kepolisian, kepala BNN itu harus polisi aktif dengan usia 58 tahun. ”Saya sudah 58 tahun,” paparnya.

Sesuai UU tersebut, yang bisa diperpanjang hanya anggota Polri yang memiliki keahlian, seperti dokter ahli forensik.

”Saya ini hanya polisi umum, jadi tidak mungkin, hanya bisa kalau UU diubah. Tapi itu akan mengubah semuanya, yang seumur saya diperpanjang semua. Padahal, Pak Presiden selama ini melakukan percepatan regenerasi, jangan lagi mundur,” ungkapnya. (idr)

 


Setidaknya ada empat nama kandidat Kepala BNN, menggantikan Komjen Buwas akan segera memasuki masa pensiun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News