Menurut Anda, Sudah Siapkah Indonesia Melakukan Redenominasi?

Menurut Anda, Sudah Siapkah Indonesia Melakukan Redenominasi?
Uang. Ilustrasi Foto: Nurhadi/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan beberapa nol di belakang angka.

Redenominasi memiliki sejarah panjang. Pada abad ke-19 di Eropa, ketika negara kekurangan pasokan emas atau perak, pemerintah sering kali menyesuaikan nilai mata uang mereka. Itu merupakan bagian dari konsep redenominasi.

Namun, redenominasi dalam bentuk pengurangan atau penyederhanaan angka nol mulai banyak dilakukan berbagai negara pada 1923. Kala itu Jerman memangkas 12 digit angka 0 pada mata uangnya.

Itu merupakan rekor redenominasi terbesar sepanjang sejarah. Sejak saat itu, tercatat ada 50 negara yang melakukan redenominasi.

Di antara sekian banyak negara tersebut, ada yang sukses, ada pula yang gagal. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, ada beberapa prasyarat agar redenominasi sukses. ’’Saat ini indikator ekonomi Indonesia cukup bagus,” ujarnya kemarin (25/7).

Beberapa indikator itu adalah tingkat inflasi yang rendah di level 3,3 persen. Lalu, pertumbuhan ekonomi yang sudah masuk tren rebound di angka 5,01 persen serta cadangan devisa yang besar senilai USD 123,09 miliar pada Juni 2017.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah terlihat lebih serius menangani masalah struktural ekonomi. Misalnya, memperbaiki basis data perpajakan dan pola pemberian subsidi.

Jika pemerintah memang serius, perbaikan-perbaikan kondisi ekonomi harus diimbangi dengan sosialisasi yang baik kepada masyarakat. ’’Itu kuncinya,” katanya.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan beberapa nol di belakang angka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News