Menurut Anton Medan, Siksaan seperti Ini yang Bakal Dialami Agus di Penjara Nanti
Senin, 12 Oktober 2015 – 06:03 WIB

Agus Dermawan (kanan), tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap PNF, saat diinterogasi polisi. Foto: dok.Jawapos.com/JPNN
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Agus Dermawan (39) sebagai tersangka pembunuh dan pencabulan PNF alias Neng (9), bocah yang mayatnya ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru