Menurut Arief Poyuono, Jutaan Lulusan SMA, SMK, Sarjana, Korban PHK, Butuh UU Ciptaker
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono menyatakan bahwa masyarakat menunggu kesaktian dari Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
Karena itu, dia meminta Presiden Jokowi tidak usah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ciptaker.
"Jokowi tidak perlu terbitkan perppu untuk UU Ciptaker dengan adanya sejumlah kelompok yang mendesak beliau agar mengeluarkan perppu terhadap UU Ciptaker," kata Arief, Rabu (21/10).
"Begini, UU Ciptaker itu sudah ditunggu-tunggu pencari lapangan kerja dan para investor yang akan masuk ke Indonesia," tambahnya.
Menurut dia, tahun depan sudah akan ada tiga juta lebih angkatan kerja baru, terdiri dari dua juta lulusan SMA/SMK dan satu juta lulusan perguruan tinggi dan akademi.
Belum lagi, kata dia, enam juta buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak Covid-19.
"Mereka semua butuh lapangan kerja yang diharapkan akan tumbuh dengan adanya UU Ciptaker," kata Poyuono.
Selain itu juga, lanjut Arief, korban PHK akan terus berlanjut akibat pandemi Covid-19. Terutama pekerja kontrak waktu tertentu yang akan jadi korban PHK.
Arief Poyuono mengklaim banyak masyarakat menunggu kesaktian UU Cipta Kerja, antara lain lulusan SMA, SMK, Perguruan Tinggi, korban PHK.
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK