Menurut Bang Ray, Tak Elok Ada Pasukan TNI di Bawah Komando Polisi
Ray curiga, keinginan melibatkan TNI dalam penanganan terorisme jangan-jangan karena ada anggapan TNI memiliki cukup banyak waktu.
Padahal, TNI bekerja selama 24 jam sehari dalam bidang pertahanan negara.
Di sisi lain, Ray juga khawatir pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme akan berimbas pada hubungan dua lembaga tersebut.
Ia kemudian memaparkan alasan untuk memperkuat pandangannya, bahwa pemberantasan terorisme selama ini dipegang oleh kepolisian.
Artinya, ketika TNI nantinya diperbantukan, maka pasukan yang dilibatkan secara otomatis berada di bawah komando kepolisian.
Menurut Ray, secara psikologi kondisi tersebut kurang baik bagi hubungan dua lembaga yang selama ini sudah berjalan cukup harmonis. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ray Rangkuti menyoroti rencana penerbitan peraturan presiden (Perpres) pelibatan TNI dalam menangani kejahatan terorisme.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti