Menurut Bang Ray, Tak Elok Ada Pasukan TNI di Bawah Komando Polisi

Ray curiga, keinginan melibatkan TNI dalam penanganan terorisme jangan-jangan karena ada anggapan TNI memiliki cukup banyak waktu.
Padahal, TNI bekerja selama 24 jam sehari dalam bidang pertahanan negara.
Di sisi lain, Ray juga khawatir pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme akan berimbas pada hubungan dua lembaga tersebut.
Ia kemudian memaparkan alasan untuk memperkuat pandangannya, bahwa pemberantasan terorisme selama ini dipegang oleh kepolisian.
Artinya, ketika TNI nantinya diperbantukan, maka pasukan yang dilibatkan secara otomatis berada di bawah komando kepolisian.
Menurut Ray, secara psikologi kondisi tersebut kurang baik bagi hubungan dua lembaga yang selama ini sudah berjalan cukup harmonis. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ray Rangkuti menyoroti rencana penerbitan peraturan presiden (Perpres) pelibatan TNI dalam menangani kejahatan terorisme.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI