Menurut Bang Yos, Ini Sangat Penting!
Jumat, 15 Januari 2016 – 20:27 WIB
"Tapi ketika keamanan nasional terancam oleh terorisme, mereka dapat mengedepankan proses intelijen, dimana lembaga intelijen diberikan kewenangan untuk melakukan penangkapan dan pengamanan seperti di Malaysia," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai Undang-Undang 17 Tahun 2011 tentang intelijen negara memberikan kewenangan yang lemah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata