Menurut Bang Yos, Ini Sangat Penting!
Jumat, 15 Januari 2016 – 20:27 WIB

Kepala BIN Sutiyoso. Foto: dok.JPNN
"Tapi ketika keamanan nasional terancam oleh terorisme, mereka dapat mengedepankan proses intelijen, dimana lembaga intelijen diberikan kewenangan untuk melakukan penangkapan dan pengamanan seperti di Malaysia," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai Undang-Undang 17 Tahun 2011 tentang intelijen negara memberikan kewenangan yang lemah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN