Menurut Ganjar Pranowo, Tidak Mungkin Honorer Dihapus

jpnn.com, BATANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, tenaga honorer, khususnya guru, tidak mungkin dihapuskan. Ini karena jumlah PNS masih kurang.
"Selama pemerintah belum bisa menjamin memenuhi kebutuhan pegawai maka tenaga kontrak masih diperlukan. Tinggal formatnya, bisa melalui formula PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun harian lepas atau pun konsep honorer," kata Gubernur Ganjar di Batang, Kamis (23/1).
Dikatakan Ganjar, saat ini jumlah guru yang ada masih kurang sehingga tidak memungkinkan jika tenaga honorer dihapus seluruhnya.
"Oleh karena, komprominya adalah membuat honorer. Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi yang bagus adalah jika daerah mengangkat honorer maka (pemda) harus siap membiayai dan tidak dibebankan pada Pemerintah Pusat," katanya.
"Itulah kekuatan otonomi daerah dan menurut saya itulah cara kompromi Menpas RB memberi izin situasi yang sangat bagus," katanya menegaskan.
Politikus PDIP ini mengatakan jika negara belum bisa memenuhi kekurangan pegawai maka tidak mungkin honorer dihapus.
"Sebenarnya ada formula PPPK, itu bisa memenuhi kebutuhan pegawai. Namun untuk kerja-kerja yang sifatnya terbatas, maka dikontrakkan saja untuk menghindari rekrutmen honorer. Jadi ada terminasi waktu untuk memenuhi kekurangan pegawai yang terjadi saat ini," katanya.
Penghapusan tenaga honorer, lanjutnya, justru akan menyulitkan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi yang saat ini justru kekurangan tenaga.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, keberadaan tenaga honorer, terutama guru, tidak mungkin dihapus.
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya