Menurut Habib Rizieq, Penjemputan Paksa Menimbulkan Efek Negatif
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta polisi tidak menggunakan kekuatan pasukan berlebihan, untuk melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya yang berstatus sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Polda Metro Jaya, tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Bahkan, menurut saya, tidak perlu ada penjemputan, tidak perlu ada pengerahan pasukan," kata Habib Rizieq dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Front TV, Sabtu (12/12).
Menurut dia, proses penjemputan paksa hanya akan menghasilkan efek negatif. Misalnya saja berpotensi memunculkan kerumunan massa, yang seharusnya bisa dihindari pada saat pandemi COVID-19.
Selain itu, kata dia, pengerahan pasukan untuk menjemput paksa dirinya bakal menelan biaya besar. Hal itu yang coba dihindarkan oleh Habib Rizieq.
"Itu hanya akan mengeluarkan biaya banyak. Kemudian ditambah menguras tenaga dan berbahaya mengundang perhatian masyarakat, sehingga terjadi kerumunan," ujar pria Petamburan itu.
Dia pun menjamin, akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu ini, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
"Jadi tidak usah khawatir, tidak perlu ada pengerahan kekuatan dan pasukan," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (10/12).
Menurut Habib Rizieq, penjemputan paksa dirinya hanya akan menghasilkan efek negatif. Apa saja itu? Simak penjelasannya.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi