Menurut Habib Rizieq, Penjemputan Paksa Menimbulkan Efek Negatif

Menurut Habib Rizieq, Penjemputan Paksa Menimbulkan Efek Negatif
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.COM

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

"Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ungkap Fadil kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (10/12). (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menurut Habib Rizieq, penjemputan paksa dirinya hanya akan menghasilkan efek negatif. Apa saja itu? Simak penjelasannya.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News