Menurut Herlambang, Materi Revisi UU KPK jadi Menu Pesta Para Koruptor
Senin, 16 September 2019 – 06:51 WIB

Aksi solidaritas Selamatkan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8). Foto: Ricardo/JPNN.com
Herlambang menilai proses terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah, kemudian rencana revisi UU KPK yang melumpuhkan wewenang penyadapan, kendali penegakan hukum, dan hadirnya Dewan Pengawas seperti "menu pesta" para koruptor.
"Saya mengajak semua elemen publik pendukung pemberantasan korupsi, menyediakan diri untuk tetap berjuang, merawat stamina pergerakan untuk tetap berani melawan korupsi," ujarnya pula.
Ia mengatakan tidak ada kata mundur apalagi berhenti, apabila masih mencintai negeri dan merawat mimpi lebih baik manusia-manusia Indonesia di masa depan. (Zumrotun S/ant/jpnn)
Herlambang P Wiratraman menyoroti calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dan polemik revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Meski Sudah Dilantik Prabowo, Pimpinan Baru KPK Belum Bisa Bekerja, Mengapa?