Menurut Ketua Pelinting Sigaret, Kenaikan Harga Rokok yang Wajar adalah...
Selasa, 23 Agustus 2016 – 07:26 WIB
Said menerangkan, pemerintah mestinya juga melihat dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi bila harga rokok dinaikkan. Menurut Said, saat ini ada lebih 800 ribu orang miskin dan ribuan pengangguran baru akibat PHK.
Pun, menaikkan harga cukai rokok akan menambah angka pengangguran terhadap 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau. ”Apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru dan kebijakan diversifikasi baru buat petani tembakau ?,” tanya Said. (ken/tyo/dod/sam/jpnn)
JAKARTA – Kabar harga rokok akan naik hingga Rp 50 ribu per bungkus terus bergulir. Sebagian masyarakat ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024