Menurut KPK, Inilah Celah Korupsi di Kementerian Teten Masduki

Menurut KPK, Inilah Celah Korupsi di Kementerian Teten Masduki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat celah praktik rasuah di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang dipimpin oleh Teten Masduki. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Program pencegahan korupsi lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022, Kemenkop UKM meraih skor 75,60 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini naik dari sebelumnya di 2021 meraih 73,80.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kemenkop UKM sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan ahli.

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemenkop UKM terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenkop UKM menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," jelas Ipi. (Tan/JPNN)


Dalam upaya pencegahan korupsi, Kemenkop UKM dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program pencegahan korupsi dan kajian yang dilakukan lembaga antikorupsi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News