Menurut Mahfud MD, Omnibus Law Disusun agar Makin Banyak Lapangan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senin (20/1), menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disusun dengan mengutamakan kepentingan rakyat atau buruh melalui kemudahan membuka lapangan kerja.
"Jadi begini, harus dipahami dahulu secara lengkap bahwa omnibus law itu bukan untuk investasi, melainkan tentang cipta lapangan kerja," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Ditekankan Mahfud, sejauh yang diikutinya, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja justru lebih mengutamakan buruh, bukan investasinya.
Mahfud menjelaskan, omnibus law cipta lapangan kerja dimaksudkan agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu makin terbuka lebar.
Salah satu caranya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dengan mempermudah dan menyederhanakan perizinan terkait dengan investasi.
"Investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang-tindih," katanya.
Makanya, kata Mahfud, perlunya omnibus law cipta lapangan kerja untuk mempermudah perizinan dalam berinvestasi
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, omnibus law cipta lapangan kerja disusun agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu makin terbuka lebar.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Neng Eem MPR: Prioritaskan Warga Sekitar Bekerja di Pembangunan Bandara Bali Utara
- 67 Tahun Energi Pertamina untuk Masyarakat Indonesia, Salah Satunya Dukung Pangan Sehat
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI