Menurut Mahfud MD, Omnibus Law Disusun agar Makin Banyak Lapangan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senin (20/1), menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disusun dengan mengutamakan kepentingan rakyat atau buruh melalui kemudahan membuka lapangan kerja.
"Jadi begini, harus dipahami dahulu secara lengkap bahwa omnibus law itu bukan untuk investasi, melainkan tentang cipta lapangan kerja," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Ditekankan Mahfud, sejauh yang diikutinya, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja justru lebih mengutamakan buruh, bukan investasinya.
Mahfud menjelaskan, omnibus law cipta lapangan kerja dimaksudkan agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu makin terbuka lebar.
Salah satu caranya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dengan mempermudah dan menyederhanakan perizinan terkait dengan investasi.
"Investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang-tindih," katanya.
Makanya, kata Mahfud, perlunya omnibus law cipta lapangan kerja untuk mempermudah perizinan dalam berinvestasi
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, omnibus law cipta lapangan kerja disusun agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu makin terbuka lebar.
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- RK Ecosystem Perkenalkan Program LAKSA Milik RIDO, Bisa Serap 1 Juta Pekerja
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja