Menurut Mahfud MD, Omnibus Law Disusun agar Makin Banyak Lapangan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senin (20/1), menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disusun dengan mengutamakan kepentingan rakyat atau buruh melalui kemudahan membuka lapangan kerja.
"Jadi begini, harus dipahami dahulu secara lengkap bahwa omnibus law itu bukan untuk investasi, melainkan tentang cipta lapangan kerja," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Ditekankan Mahfud, sejauh yang diikutinya, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja justru lebih mengutamakan buruh, bukan investasinya.
Mahfud menjelaskan, omnibus law cipta lapangan kerja dimaksudkan agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu makin terbuka lebar.
Salah satu caranya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dengan mempermudah dan menyederhanakan perizinan terkait dengan investasi.
"Investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang-tindih," katanya.
Makanya, kata Mahfud, perlunya omnibus law cipta lapangan kerja untuk mempermudah perizinan dalam berinvestasi
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, omnibus law cipta lapangan kerja disusun agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu makin terbuka lebar.
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia