Menurut Mahfud MD, Omnibus Law Disusun agar Makin Banyak Lapangan Kerja

Menurut Mahfud MD, Omnibus Law Disusun agar Makin Banyak Lapangan Kerja
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

"Jadi, bukan investasinya yang ditekankan, melainkan penciptaan lapangan kerjanya yang selama ini agak terhambat oleh perizinan investasi," katanya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi meminta DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja karena dinilai akan merugikan kaum buruh dan tenaga kerja.

"DPR harus menolak karena buruh juga punya hak dan kewajiban di negeri ini terhadap perlindungan," kata Ketua KSPI Said Iqbal di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Said mengatakan bahwa Pemerintah seharusnya juga memberikan perlindungan terhadap kepastian kerja, jaminan sosial, serta kepastian upah yang dinilainya sama sekali tidak tercermin dalam RUU Cipta Lapangan Kerja. (antara/jpnn)

 

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, omnibus law cipta lapangan kerja disusun agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu makin terbuka lebar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News