Menurut Mendes, Kasus Bupati Pamekasan Bukan yang Terakhir, Lho...Siapa Lagi Pak?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak akan main-main dengan penyelewengan dana desa. Setiap pelanggaran akan berdampak pada sanksi hukum. Tidak lagi seperti sebelumnya yang hanya diberikan sanksi teguran.
"Masa bulan madu sudah selesai. Kemarin cuma diingatkan, sekarang kalau masih macam-macam kami tangkap," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Kamis (10/8).
Eko mengingatkan, karena kasus dugaan korupsi dana desa kemungkinan tidak hanya terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Namun juga di sejumlah daerah lainnya.
"Kasus Pamekasan (Bupati Pamekasan Achmad Syafii terjerat operasi tangkap tangan KPK,red) sepertinya bukan yang terakhir. Karena masih ada pemangku kepentingan yang masih main-main di dana desa," ucapnya.
Menurut Eko, pihaknya kini mengantongi informasi dan data yang lengkap terkait dugaan tersebut. Karena itu ia meminta pihak-pihak terkait tidak bermain-main dalam penyaluran dana desa.
"Sudah ada informasi dan data yang lebih lengkap. Jadi tidak mungkin tidak akan ketahuan. Karena dan desa yang mengawasi banyak pihak. Saya ingatkan lagi pemangku kepentingan yang main-main dengan dana desa akan kami proses. Kami enggak persuasif lagi,” pungkas Eko.(gir/jpnn)
Pemerintah tidak akan main-main dengan penyelewengan dana desa. Setiap pelanggaran akan berdampak pada sanksi hukum. Tidak lagi seperti sebelumnya
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Kades di Sampang Ditahan Kejari
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung