Menurut Panglima TNI, Kondisi Seperti Ini Mengerikan
jpnn.com - JPNN.com - Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pemicu perang di dunia kini telah berubah.
Tidak lagi disebabkan karena perbedaan agama, namun lebih karena konflik perebutan sumber-sumber energi.
"Sekarang ini 70 persen konflik karena energi, padahal energi sudah mau habis," ujar Panglima saat menjadi pembicara pada diskusi yang digelar Koordinator Nasional Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) di Jakarta, Rabu (28/12).
Menurut Gatot, karena sumber-sumber energi seperti minyak bumi yang banyak di Timur Tengah mulai habis, kemungkinan perang dapat berpindah ke Indonesia.
Mengingat Indonesia sebagai salah satu negara equator, sangat kaya akan sumber energi hayati dan sumber-sumber pangan.
"Berbicara tumbuh-tumbuhan tidak lepas dari equator, nah kita punya matahari sepanjang tahun. Misalnya untuk tanaman akasia, di Indonesia bisa tumbuh dengan baik, sehingga usia enam tahun sudah bisa dipotong. Di Eropa butuh 12 tahun. Jadi tempat inilah yang akan dicari orang, diserbu orang," tukas Gatot.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat menyatakan pandangannya, karena menilai kemungkinan ke depan dunia tidak saja akan kekurangan energi, namun juga kekurangan bahan pangan. Mengingat jumlahnya yang sangat banyak.
Jumlah populasi manusia yang kini tercatat 7,3 miliar jiwa, pada 2050 diperkirakan mencapai 9,3 miliar dan pada 2100 mencapai 11,2 miliar jiwa.
JPNN.com - Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pemicu perang di dunia kini telah berubah.
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS