Menurut Pengacara, Komjen BG Bukan Aparat Penegak Hukum
Senin, 02 Februari 2015 – 17:18 WIB
Lebih lanjut Eggi mengaku berharap masyarakat dapat memahami pembelaan-pembelaan yang disampaikan pihaknya. Dia pun menegaskan bahwa kliennya merupakan korban dalam masalah ini.
"Kami berpendapat KPK tidak proporsional dalam masalah Ini. Semoga masyarakat tercerahkan bahwa asumsi saat ini KPK yang benar itu salah. Opini bahwa BG adalah koruptor ini sangat merugikan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Komjen Budi Gunawan, Eggi Sudjana menilai KPK tidak memiliki wewenang untuk mengusut dugaan korupsi kliennya. Pasalnya, perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi