Menurut Pengacara, Komjen BG Bukan Aparat Penegak Hukum

Menurut Pengacara, Komjen BG Bukan Aparat Penegak Hukum
Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: dok.JPNN

Lebih lanjut Eggi mengaku berharap masyarakat dapat memahami pembelaan-pembelaan yang disampaikan pihaknya. Dia pun menegaskan bahwa kliennya merupakan korban dalam masalah ini.

"Kami berpendapat KPK tidak proporsional dalam masalah Ini. Semoga masyarakat tercerahkan bahwa asumsi saat ini KPK yang benar itu salah. Opini bahwa BG adalah koruptor ini sangat merugikan," pungkasnya. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Pengacara Komjen Budi Gunawan, Eggi Sudjana menilai KPK tidak memiliki wewenang untuk mengusut dugaan korupsi kliennya. Pasalnya, perbuatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News