Menurut Pengacara, Komjen BG Bukan Aparat Penegak Hukum
Senin, 02 Februari 2015 – 17:18 WIB

Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: dok.JPNN
Lebih lanjut Eggi mengaku berharap masyarakat dapat memahami pembelaan-pembelaan yang disampaikan pihaknya. Dia pun menegaskan bahwa kliennya merupakan korban dalam masalah ini.
"Kami berpendapat KPK tidak proporsional dalam masalah Ini. Semoga masyarakat tercerahkan bahwa asumsi saat ini KPK yang benar itu salah. Opini bahwa BG adalah koruptor ini sangat merugikan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Komjen Budi Gunawan, Eggi Sudjana menilai KPK tidak memiliki wewenang untuk mengusut dugaan korupsi kliennya. Pasalnya, perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung