Menurut Presiden Jokowi, Tiga Klaster Ini Harus Diwaspadai

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya berhati-hati menghadapi adanya tiga jenis klaster penyebaran Covid-19.
Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya agar dalam penanganan pandemi COVID-19 tidak hanya terpaku pada klaster yang berjenis fasilitas umum.
"Hati-hati, ini perlu saya sampaikan. Hati-hati yang namanya klaster kantor. Yang kedua, klaster keluarga, hati-hati. Yang terakhir, juga klaster pilkada. Hati-hati ini agar ini selalu diingatkan," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna dengan topik Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Jokowi menyadari selama ini jajarannya selalu terfokus dengan fasilitas publik dalam penanganan Covid-19.
"Namun, kita (pemerintah, red) lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-kluster yang tadi saya sampaikan, klaster keluarga. Karena di rumah kita sudah merasa aman. Justru di situlah, yang kita harus hati-hati," kata Jokowi.
Jokowi mengingatkan masyarakat bermobilisasi dari rumah hingga perjalanan kantor juga perlu menjadi perhatian.
Sebab, banyak masyatakat saat ini sudah merasa aman ketika dia hanya berada di rumah dan kantor.
"Sehingga kita juga lupa di dalam kantor (menerapkan) protokol kesehatan," tegas pria asal Solo ini. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya agar tiga jenis klaster penyebaran COVID-19 ini mendapat perhatian serius.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Hadiri Acara Buka Puasa, Pramono Janjikan Perbaiki Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Pasbata Minta Deddy Sitorus Buktikan Tudingan Jokowi Kirim Utusan ke PDIP