Menurut Prof Asep, Pernyataan Presiden Jokowi Sangat Filosofis, Dalam Banget
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Asep Saefuddin menilai pernyataan Presiden Joko Widodo agar masyarakat Indonesia berdamai dengan Covid-19, sangat filosofis dan bermakna dalam.
Bila tidak memahami esensinya, seolah-olah rakyat Indonesia disuruh tenang, tidak usah khawatir, dan bisa berperilaku seperti dalam keadaan normal.
"Pemaknaan berdamai di sini saya menerjemahkannya sebagai pemahaman yang benar terhadap virus Covid-19 ini. Sehingga kita mengetahui sifat virus itu, bagaimana pola penyebarannya, daya tahannya dan lain-lain," kata Prof Asep kepada JPNN.com, Senin (11/5).
Secara psikologi, lanjutnya, kita tidak perlu membenci virua Corona. Juga tidak boleh terlalu khawatir dan ketakutan berlebihan.
Karena ketakutan dan kekhawatiran itu sudah menjadi bagian dari sakit yang akan berakibat daya imun menurun.
"Hal ini sudah disampaikan Ibnu Sina pada puluhan abad yang lalu. Ibnu Sina atau Avicenna adalah Bapak Kedokteran Modern yang juga dikagumi dokter-dokter barat," cetus rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini.
Pengertian “damai” adalah memahami (understanding) situasi, agar masyarakat menjadikan Covid-19 sebagai pengingat agar terus berperilaku bersih dan sehat (PHBS), menjaga jarak sosial dan fisik, melakukan penyemprotan desinfektan di tempat tertentu.
Kemudian mencuci baju setelah pulang dari pasar, tetap jaga jarak walaupun di pasar, tidak melakukan cipika cipiki, dan lainnya yang menyebabkan adanya transmisi virus.
Prof Asep Saefuddin menangggapi pernyataan Presiden Joko Widodo agar masyarakat Indonesia berdamai dengan Covid-19.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan