Menurut Ratu, Kerja Berantas Pengaturan Skor Harus Rahasia
jpnn.com, JAKARTA - Rencana PSSI membentuk Komite AdHoc Integrity untuk menangani skandal pengaturan skor (match fixing) dan match setting di sepak bola Indonesia sudah digulirkan sejak November 2018.
Nyatanya, sampai saat ini belum juga terbentuk, apalagi bekerja. Tertinggal jauh di belakang Satgas Antimafia Bola bentukan Polri.
Saat ini, satgas malah sudah menjadikan lima orang sebagai tersangka dalam kasus Persibara Banjarnegara, termasuk dua petinggi PSSI, yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng dan anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. Juga, kasus PSS Sleman versus Madura FC juga akan masuk tahap penyidikan.
Meski dalam situasi bertolak belakang itu, sekjen PSSI Ratu Tisha membantah bahwa mereka berdiam diri dan tidak menjalankan janji dengan baik.
Sampai saat ini, PSSI sudah menuju tahap perkembangan Komite AdHoc. Artinya, sudah bekerja dan sesegera mungkin memutuskan pembentukannya.
”Bukan perkembangan Komite Adhoc disiplin, yang bisa saya jelaskan adalah bagaimana perkembangan tata cara kami untuk menuju perkembangan komite AdHoc yang akan mendukung Exco PSSI melalui program regulasi dan terkait integrity match fixing preference,’’ kata Tisha.
Nantinya, PSSI akan dibantu AFC. Karena itu, hari ini 15 Januari PSSI akan kedatangan Match Integrity dan Director Integrity dari AFC.
’’Mereka akan bantu kami untuk bersama menyusun frame-work, regulasi, dan juga advance dalam hal match fixing serta integrity report yang sudah berjalan di Indonesia,” lanjut Tisha.
PSSI sudah menuju tahap pembentukan Komite AdHoc dan sesegera mungkin menangani kasus pengaturan skor.
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat