Menurut Sekda, Fenomena PSK Online Sudah Keterlaluan

jpnn.com - TASIK – Pemerintah Kota Tasikmalaya buka suara soal fenomena pekerja seks komersial (PSK) online di wilayahnya.
Menurut Sekda H Idi S Hidayat, munculnya wanita penjaja seks di dunia maya itu karena penyalahgunaan teknologi dan keterbatasan sumber daya manusia untuk mengawasinya.
“Kami menyadari dalam hal ini kapasitas kami belum sekuat pemerintah pusat. Namun, kami akan melakukan yang terbaik dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait (mengatasi PSK online, Red),” ujarnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (7/5).
Idi akan berkomunikasi dengan Bagian Humas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika serta Polres Tasikmalaya Kota. “Untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tekatnya.
Dia pun mengecam praktik dunia prostitusi online karena merusak moral dan akhlak warga. Pemkot pun, janjinya, melarang praktik jual beli seks tersebut.
“Yang terpenting sampai kapan pun kegiatan tersebut tidak akan pernah dilegalkan oleh Pemerintah Kota (Tasikmalaya, Red),” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman menilai globalisasi yang menghadirkan teknologi, memberikan kesempatan sekaligus tantangan. Bagi pihak-pihak yang nakal, teknologi bisa disalahgunakan. Media sosial bisa dijadikan sarana transaksi seks online.
”Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat, karena akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan generasi bangsa,” ujar orang nomor satu di Pemkot Tasikmalaya itu di Pendopo Lama Tasikmalaya Jalan Wiratanuningrat Sabtu (25/4).
TASIK – Pemerintah Kota Tasikmalaya buka suara soal fenomena pekerja seks komersial (PSK) online di wilayahnya. Menurut Sekda H Idi S Hidayat,
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron