Menurut Sekjen PD, Jika Prabowo – Sandi tak Ajukan Sengketa ke MK, Pilpres Selesai
Sabtu, 18 Mei 2019 – 16:35 WIB
"Partai Demokrat itu didirikan berbasiskan konstitusi dan UU. Apa yang disepakati tangga-tangga itu, kami tertib. Itu lah demokrasi," ucap dia," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Pemenang pilpres 2019 bisa langsung disahkan jika Prabowo - Sandiaga yang menolak bersengketa di MK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- KPK Kerap Mangkir dari Sidang Praperadilan, Anggota DPR Merespons
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- LHKPN Kajati Sumsel Jadi Sorotan, Bang Hinca: Ini Harus Dianggap Serius