Menurut Sugito, Bukan Habib Rizieq yang Harus Bertanggung Jawab

Menurut Sugito, Bukan Habib Rizieq yang Harus Bertanggung Jawab
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro bersama Aziz Yanuar di sela persidangan HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/4/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Dari awal menyampaikan memang zona merah, tetapi perlu diketahui di desa dekat Habib Rizieq itu tidak ada peningkatan," jelas Sugito.

Meskipun begitu, Sugito mengatakan ada laporan penambahan jumlah kasus Covid-19 di beberapa desa di Kecamatan Megamendung.

"Tapi itu belum dipastikan mereka hadir di acara 13 November atau tidak," ucapnya.

Sugito menyebutkan yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus kerumunan di Megamendung ialah panitia acara, bukan HRS.

"Karena beliau masih di Arab Saudi, jadi tidak mungkin mengatur dari awal peletakan batu pertama di Megamendung," tutur Sugito. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kasus kerumunan di Megamendung terkesan dipaksakan


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News