Menurut TPN, Wajar Elektabilitas Ganjar-Mahfud Naik, Publik Ingin Demokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menilai wajar apabila elektabilitas paslonnya naik pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan vonis pelanggaran etik berat terhadap hakim konstitusi Anwar Usman.
Hal ini disampaikan Aiman merespons hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI).
Aiman mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud unggul dalam survei tersebut dan menyebutkan itu sebagai suara publik yang mendukung demokrasi sesungguhnya.
“Kami meyakini TPN Ganjar-Mahfud bahwa itulah suara publik yang sebenarnya yang hakiki yang muncul dari hati nurani terdalam untuk Indonesia bagi demokrasi,” kata Aiman saat hadir di jumpa pers perilisan survei LPI di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11).
Apalagi, kata Aiman, hasil survei tersebut menunjukkan mayoritas publik juga melawan putusan MK dan mensinyalir adanya nepotisme.
“Soal nepotisme, dari hasil survei menyatakan bahwa mayoritas melawan dan tidak setuju dengan nepotisme dan hal ini melegakan,” tandas dia.
Meskipun demikian, Aiman mengatakan Ganjar-Mahfud dan TPN berkomitmen tetap mendorong hadirnya iklim sejuk di Pilpres 2024. Sebagai tim dari TPN Ganjar-Mahfud, Aiman mengajak seluruh pihak menggunakan cara-cara berpolitik yang baik di Pilpres 2024.
“Politik riang gembira, damai, dan kami harus dukung hal itu semua tetapi jangan lupa politik yang bermartabat dan tidak meruntuhkan demokrasi,” pungkas Aiman.
Ganjar-Mahfud unggul dalam survei tersebut dan menyebutkan itu sebagai suara publik yang mendukung demokrasi sesungguhnya.
- Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Survei Pilkada Kaltim: Elektabilitas Rudy-Seno 57,9 Persen, Kalahkan Isran-Hadi
- Temuan Kolaborasi Survei, Angka Keterpilihan Pramono-Doel Tertinggi, RK-Suswono Kalah
- Ridwan Kamil: Survei Bukan Penentu Takdir!
- Awas, Kejutan di Pilgub Jabar Bisa Kembali Terjadi di Pilkada 2024