Menurut Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza, Habib Rizieq Sportif
jpnn.com, JAKARTA - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu tengah jadi sorotan publik karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI sudah mengimbau pihak Habib Rizieq agat tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Kami kan sudah melakukan tugas kami mengingatkan, mengimbau mensosialisasikan, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, kami denda," kata Ariza saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
Pemprov DKI sudah mengenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada Habib Rizieq.
"Yang bersangkutan tidak membantah, tidak membela diri, menerima sanksi ini dengan sportif dan lapang dada bahkan membayar langsung secara tunai," ujar Ariza.
Ariza menjelaskan, pihaknya juga sudah mengimbau sebelum acara itu mulai agar tidak menimbulkan kerumunan.
Namun, personel untuk melakukan tindakan jumlahnya terbatas, mengakibatkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu terjadi.
"Jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami sudah imbau dan sosialisasi, ada baliho, spanduk, kami minta dan sebagainya," ujar Ariza.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq sportif.
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Pentingnya Dukungan Desa dalam Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya