Menurut Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza, Habib Rizieq Sportif
jpnn.com, JAKARTA - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu tengah jadi sorotan publik karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI sudah mengimbau pihak Habib Rizieq agat tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Kami kan sudah melakukan tugas kami mengingatkan, mengimbau mensosialisasikan, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, kami denda," kata Ariza saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
Pemprov DKI sudah mengenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada Habib Rizieq.
"Yang bersangkutan tidak membantah, tidak membela diri, menerima sanksi ini dengan sportif dan lapang dada bahkan membayar langsung secara tunai," ujar Ariza.
Ariza menjelaskan, pihaknya juga sudah mengimbau sebelum acara itu mulai agar tidak menimbulkan kerumunan.
Namun, personel untuk melakukan tindakan jumlahnya terbatas, mengakibatkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu terjadi.
"Jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami sudah imbau dan sosialisasi, ada baliho, spanduk, kami minta dan sebagainya," ujar Ariza.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq sportif.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- RK-Suswono Bakal Umumkan Timses, Ahmad Riza Dikunci Jadi Ketua