Menurut Waketum MUI, Pegawai KPK Memang Harus Intoleran dan Radikal

Menurut Waketum MUI, Pegawai KPK Memang Harus Intoleran dan Radikal
Pegiat Antikorupsi melakukan ruwatan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK Jakarta, Jumat (28/5). Hal itu sebagai simbol pengusiran energi jahat dari KPK. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Sebaiknya tim penguji menyampaikan saja secara terbuka soal-soal yang sudah mereka berikan kepada calon ASN," ucap Anwar.

Keterbukaan itu menurut dia sangat penting agar masyarakat tidak curiga bahwa TWK telah dijadikan sebagai alat oleh sejumlah pihak untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak disukai di KPK dengan melabeli mereka yang tidak lolos sebagai kelompok intoleran dalam konteks kebangsaan dan terlibat radikalisme.

Padahal menurut Anwar, para pegawai KPK memang harus keras dan tidak boleh menoleransi perilaku dan tidak pidana korupsi yang nyata-nyata merugikan bangsa dan negara.

"Menurut saya, sebagai ASN mereka memang seharusnya bersikap intoleran terhadap sikap dan tindak korupsi yang dilakukan para koruptor. Mereka juga memang harus bersikap keras dan radikal menghadapi orang-orang yang telah merusak bangsa dan negaranya," tegas Anwar. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Waketum MUI Anwar Abbas menilai 51 pegawai KPK yang dipecat justru telah membuktikan kecitaan terhadap bangsa dan negara melalui integritasnya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News