Menurut Waketum MUI, Pegawai KPK Memang Harus Intoleran dan Radikal
"Sebaiknya tim penguji menyampaikan saja secara terbuka soal-soal yang sudah mereka berikan kepada calon ASN," ucap Anwar.
Keterbukaan itu menurut dia sangat penting agar masyarakat tidak curiga bahwa TWK telah dijadikan sebagai alat oleh sejumlah pihak untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak disukai di KPK dengan melabeli mereka yang tidak lolos sebagai kelompok intoleran dalam konteks kebangsaan dan terlibat radikalisme.
Padahal menurut Anwar, para pegawai KPK memang harus keras dan tidak boleh menoleransi perilaku dan tidak pidana korupsi yang nyata-nyata merugikan bangsa dan negara.
"Menurut saya, sebagai ASN mereka memang seharusnya bersikap intoleran terhadap sikap dan tindak korupsi yang dilakukan para koruptor. Mereka juga memang harus bersikap keras dan radikal menghadapi orang-orang yang telah merusak bangsa dan negaranya," tegas Anwar. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Waketum MUI Anwar Abbas menilai 51 pegawai KPK yang dipecat justru telah membuktikan kecitaan terhadap bangsa dan negara melalui integritasnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- LPOI dan LPOK Ingatkan untuk Mewaspadai Metamorfosa Gerakan Radikalisme dan Terorisme
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- KPK Semakin Rusak Jika Membiarkan Pegawainya yang Terlibat Judi Online Bekerja