Menurut Yusril Ihza Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Picu Konflik Politik yang Luas
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut usul Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin tentang penundaan Pemilu 2024 sebenarnya bukan hal baru.
Usul tersebut, kata dia, pernah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Menurut Yusril Ihza, tidak ada yang salah ketika seseorang menyampaikan usul, termasuk soal penundaan pemilu.
"Dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja tentunya," tulis Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu di akunnya di Instagram, @yusrilihzamd, Jumat (25/2).
Namun, kata Yusril, usulan penundaan Pemilu 2024 menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang.
UUD 45 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun.
Toh, kata dia, ada konsekuensi jika pemilu ditunda, seperti perpanjangan masa jabatan presiden dan wapres, kabinet, DPR, DPD, dan MPR.
"Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut? Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut," tanya Yusril.
Yusril Ihza Mahendra menanggapi usul Ketum PKB Muhaimin Iskandar tentang penundaan Pemilu 2024, simak kalimatnya.
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024