Menurut Yusril: Pilgub Bengkulu Betul-betul Aneh
Minggu, 17 Januari 2016 – 14:07 WIB
Selaku kuasa hukum pasangan calon Sultan B Najamudin-Mujiono, Yusril berharap, MK dapat memutus sengketa Pilkada Bengkulu dengan seadil-adilnya. Ia menilai sengketa hasil Pilkada Bengkulu tahun 2015 ini satu-satunya kasus yang berbeda dengan ratusan kasus sengketa hasil Pilkada yang masuk ke MK.
Sementara itu, MK telah menggelar sidang-sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) sejak 7 Januari 2016 hingga 14 Januari lalu.
Diagendakan, MK akan membacakan putusan perkara-perkara mana sajakah yang tidak memenuhi syarat gugatan (dismissal) dari 147 perkara yang masuk ke MK, Senin (18/1). (rl/sam/jpnn)
JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terus mendapat sorotan. Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Sukarelawan Barisan Luthfi Bergerak Pekalongan Deklarasi Dukung Luthfi-Yasin
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Survei Terbaru Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin-Meriani Unggul Telak dari Helmi-Mian
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024