Menurut Yusril: Pilgub Bengkulu Betul-betul Aneh

Menurut Yusril: Pilgub Bengkulu Betul-betul Aneh
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN

Selaku kuasa hukum pasangan calon Sultan B Najamudin-Mujiono, Yusril berharap, MK dapat memutus sengketa Pilkada Bengkulu dengan seadil-adilnya. Ia menilai sengketa hasil Pilkada Bengkulu tahun 2015 ini satu-satunya kasus yang berbeda dengan ratusan kasus sengketa hasil Pilkada yang masuk ke MK.

Sementara itu, MK telah menggelar sidang-sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) sejak 7 Januari 2016 hingga 14 Januari lalu.

Diagendakan, MK akan membacakan putusan perkara-perkara mana sajakah yang tidak memenuhi syarat gugatan (dismissal) dari 147 perkara yang masuk ke MK, Senin (18/1). (rl/sam/jpnn)

 

 

 


JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terus mendapat sorotan. Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News