Menutup Celah Resesi
Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
jpnn.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulan II-2020 terhadap triwulan II-2019 mengalami kontraksi pertumbuhan atau negatif sebesar 5,32 persen (yoy).
Bagi para ekonomi, rilis statistik ini tentu bukan sesuatu yang mengejutkan.
Angka pertumbuhan tersebut, sedikit diluar prediksi Bank Indonesia (BI) sebesar negatif 4,80 persen hingga 4,00 persen, bahkan Pemerintah sendiri memperkirakan sebesar negatif 3,50 persen hingga 5,10 persen atau pada titik tengah sebesar 4,30 persen.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, triwulan II 2020 yang berlangsung dari bulan April hingga Juni adalah periode paling berat bagi perekonomian nasional hingga global.
Hampir semua lembaga internasional memprediksi ekonomi global akan terkontraksi cukup dalam.
Serangan wabah Covid 19 telah menyebabkan terjadinya disrupsi pada aktivitas ekonomi di sektor riil maupun keuangan, memukul baik individu (demand) hingga dunia usaha (supply) hampir seluruh negara di dunia.
Aktivitas manufaktur dan jasa di berbagai negara terkontraksi cukup dalam.
Data composite index, yang merupakan indeks gabungan kondisi sektor riil, sektor keuangan dan indikator kepercayaan, serta confidence index global, yang merupakan indikator keyakinan pelaku usaha dan konsumen atas kondisi ekonomi global, menunjukkan indikasi pemburukan ekonomi mulai dari triwulan I hingga triwulan II.
Serangan wabah Covid 19 telah menyebabkan terjadinya disrupsi pada aktivitas ekonomi di sektor riil maupun keuangan, memukul baik individu (demand) hingga dunia usaha (supply) hampir seluruh negara di dunia.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital