Menutupi Aib, Kekasih Terlarang Ini Bunuh Janin Pakai Sabu dan Obat
Proses pengguguran sambung Asep dilakukan dengan cara meneguk obat yang menyebabkan janin bisa gugur. "Sehingga bayinya meninggal sebelum lahir," ujar Asep.
Keterkaitan dengan kedua bidan yang diperiksa sebagai saksi, Asep menjelaskan, kedua tersangka meminta bantuan kedua bidan tadi untuk mengeluarkan sang bayi. "Keduanya beralasan sebagai suami istri dan Ds mengaku sakit perut sehingga bidan itu mau menolong," tutur Asep.
Meskipun demikian kedua bidan tadi masih sebatas saksi untuk kelanjutan proses kasus pembunuhan janin bayi itu.
Dua kekasih terlarang ini, juga menjalani pemeriksaan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang dibekuk Satres Narkoba di Kampung Aceh Mukakuning tanggal 19 Maret lalu.
Untuk kasus Narkoba dari pemeriksaan sementara, Ds dan Dd memang sudah lama bergelut sebagai pengecer sabu antar pulau. Itu dilakoni keduanya karena tergiur dengan keuntungan yang besar. Selain itu keduanya juga aktif sebagai pemakai.
"Sudah lama, beli di Batam dan jual ke pulau-pulau," kata Dd yang diiyakan oleh Ds.
Terakhir saat dibekuk polisi, Dd dan Ds baru saja membeli satu paket sabu seharga Rp700 ribu dari salah satu gembong Narkoba di Simpang Dam, Mukakuning. Sabu itu rencananya akan dijual ke Belakangpadang. Namun dalam perjalanan pulang dan masih dikawasan Mukakuning, keduanya keburu ditangkap polisi. (ray/eja/jpnn)
LUBUKBAJA - Ds, 24, tersangka pengguguran janin yang ditemukan membeku dalam lemari es di salah satu kamar hotel di Nagoya, Kamis (26/3) malam lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat