Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Ada yang Beda
Selasa, 30 Agustus 2022 – 19:50 WIB
“Kami mengecek lagi, kesesuaiannya. Pak Anam, kan, tadi di dalam menulis, nah itu akan kami uji malam ini,” tambah dia.
Adapun reka ulang adegan pembunuhan tersebut menghadirkan kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma'ruf.
Selama reka adegan awak media tak diizinkan melihat secara langsung di dalam rumah.
Alasannya karena lokasi sempit, sehingga awak media hanya bisa meliput lewat monitor yang dipersiapkan. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komnas HAM mengatakan ada sejumlah perbedaan peristiwa dari hasil investigasi mereka dengan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & Makassar
- Komnas HAM Minta Bawaslu Tindak Dharma-Kun Karena Catut KTP Warga Jakarta