Menyalahgunakan Izin Tinggal di Bali, WN Ukraina Dideportasi Imigrasi
Sabtu, 15 April 2023 – 15:20 WIB
Dia menegaskan tiket penerbangan kepulangan ditanggung oleh HB pribadi.
Di sisi lain, dia meminta seluruh warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat setempat.
Hal ini mengingat setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut ada dugaan melanggar aturan oleh WNA. (antara/jpnn)
WN Ukraina yang menyalahgunakan izin tinggal karena bekerja sebagai fotografer di Bali dideportasi Imigrasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menhub Tinjau Kesiapan Puncak Arus Balik Nataru di Pelabuhan Ketapang
- Ringgo Agus Rahman Sebut Libur Akhir Tahun Jadi Liburan Termahal
- Rayakan Natal Bareng Keluarga di Bali, Erika Carlina Bilang Begini
- Jauh Dari Keluarga, Beberapa Pemain PSBS Biak Merayakan Natal di Bali
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina