Menyalahi Aturan, Dahlan Minta BCC Ditutup

jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan meminta Hotel Batam City Condotel (BCC) ditutup dan tidak boleh beroperasi sebelum izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin operasionalisasi Usaha Kepariwisataan di Bidang Perhotelan keluar.
Beroperasinya BCC tanpa izin selama enam bulan merupakan pelanggaran aturan. "Tidak boleh beroperasi," ujar Ahmad Dahlan, Senin (27/1).
Misalnya izin mendirikan bangunan (IMB) IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Sementara Amdal lanjut Dahlan, berkaitan dengan radiasi dan pencemaran lingkungan sekitar.
"Kalau terjadi masalah siapa yang bertanggung jawab, kalau saya tidak mau bertanggung jawab," ungkap Dahlan.
Karena itu Dahlan, mengaku akan segera memangil instansi terkait mengenai permasalahan itu.
"Ini namanya pelanggaran," singkat Dahlan sambil berlalu menuju kendaraannya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Obyek Wisata Disparbud Kota Batam, Rudi Panjaitan mengaku telah mengizinkan Hotel Batam City Condotel (BCC) tetap beroperasi. Meskipun hotel itu tak mengantongi Amdal serta operasionalisasi Usaha Kepariwisataan di Bidang Perhotelan.
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan meminta Hotel Batam City Condotel (BCC) ditutup dan tidak boleh beroperasi sebelum izin Analisis Dampak Lingkungan
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto