Menyalahi Aturan, Dahlan Minta BCC Ditutup
jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan meminta Hotel Batam City Condotel (BCC) ditutup dan tidak boleh beroperasi sebelum izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin operasionalisasi Usaha Kepariwisataan di Bidang Perhotelan keluar.
Beroperasinya BCC tanpa izin selama enam bulan merupakan pelanggaran aturan. "Tidak boleh beroperasi," ujar Ahmad Dahlan, Senin (27/1).
Misalnya izin mendirikan bangunan (IMB) IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Sementara Amdal lanjut Dahlan, berkaitan dengan radiasi dan pencemaran lingkungan sekitar.
"Kalau terjadi masalah siapa yang bertanggung jawab, kalau saya tidak mau bertanggung jawab," ungkap Dahlan.
Karena itu Dahlan, mengaku akan segera memangil instansi terkait mengenai permasalahan itu.
"Ini namanya pelanggaran," singkat Dahlan sambil berlalu menuju kendaraannya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Obyek Wisata Disparbud Kota Batam, Rudi Panjaitan mengaku telah mengizinkan Hotel Batam City Condotel (BCC) tetap beroperasi. Meskipun hotel itu tak mengantongi Amdal serta operasionalisasi Usaha Kepariwisataan di Bidang Perhotelan.
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan meminta Hotel Batam City Condotel (BCC) ditutup dan tidak boleh beroperasi sebelum izin Analisis Dampak Lingkungan
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal