Menyamar jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir 10 Kg Sabu-Sabu
![Menyamar jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir 10 Kg Sabu-Sabu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/08/31/petugas-direktorat-reserse-narkoba-polda-sumut-menyita-10-kg-bdql.jpg)
jpnn.com, MEDAN - Seorang warga Aceh Utara berinisial MR (34) yang diduga menjadi kurir 10 kilogram sabu-sabu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kamis (26/8) malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap kurir sabu-sabu tersebut.
Menurutnya, kurir narkoba itu diamankan petugas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, Kamis malam (26/8).
Saat itu, masyarakat memperoleh informasi seorang pria bernama Wanda yang dapat menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, hal itu dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dia menambahkan petugas kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan, dan penyamaran.
“Polisi yang menyamar itu menghubungi Wanda untuk memesan sabu-sabu," ujarnya dikonfirmasi di Medan, Selasa (31/8).
Hadi mengatakan personel bernegosiasi dengan Wanda hingga akhirnya ada kesepakatan transaksi di kawasan Kota Tebing Tinggi.
Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu, untuk menangkap kurir narkoba. Polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita kurang lebih 10 kg sabu-sabu.
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini
- 2 Kali Terlibat Kontroversi, Chandrika Chika Ungkap Sosok yang Menguatkan
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama