Menyamar jadi Petugas PLN, Pencuri Kabel Beraksi, Berujung Ditangkap Polisi

jpnn.com - MALANG - Seorang pelaku pencurian kabel milik PT PLN pada ULP Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap Polres Malang. Dalam melancarkan aksi pencuriannya, pelaku menyamar sebagai petugas PLN.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pelaku pencurian kabel PLN itu berinisial AS (32), warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
"Meskipun pelaku sempat melarikan diri, sudah kami tangkap pada Senin (2/1)," kata Taufik di Kabupaten Malang, Jatim, Rabu (4/1).
Taufik menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku ialah menyamar sebagai petugas PLN dengan mengenakan helm proyek dan rompi menyerupai petugas dari perusahaan penyedia listrik tersebut.
"Modus yang digunakan tersangka AS adalah mengenakan pakaian rompi dan helm menyerupai petugas PLN, agar warga tidak curiga," tambahnya.
Menurut dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka melakukan aksinya. Sejumlah barang bukti itu, antara lain, kabel ground tembaga milik PLN sepanjang tujuh meter, alat potong, kunci perkakas, sepatu boots, rompi, dan helm proyek.
Pengungkapan kasus pencurian kabel PT PLN tersebut bermula saat pelapor berinisial B (36) melintas di Jalan Raya Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan melihat tersangka memotong kabel di gardu PLN.
Karena merasa ada kejanggalan, pelapor kemudian menghubungi salah satu rekannya yang bekerja di PT PLN untuk memeriksa kejadian tersebut dan melapor ke Polsek Sumberpucung, Polres Malang.
Pencuri kabel PLN ditangkap polisi di Malang. Dalam melancarkan aksi pencuriannya, pelaku menyamar sebagai petugas PLN.
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta