Menyamar Jadi Polisi, Dua Begal Incar Pengguna Narkoba
"Korbannya percaya saja kalau kita polisi. Tapi belum sempat minta barang korban kami sudah tertangkap," tuturnya.
Hal senada disampaikan Doni. Ia mengaku baru pertama menjalankan aksi begal dengan modus menjadi anggota polisi.
"Baru kali ini. Rencananya uang itu akan dibagi dua saja," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Batamkota, Kompol Arief Budi Purnomo mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan kecurigaan petugas polisi yang melintas di lokasi.
"Petugas curiga karena pelaku mencegat korban. Setelah didekati ternyata mereka melakukan pemerasan makanhya langsung diamankan," kata Arief.
Arief menegaskan masih menyelidiki kasus pembegalan yang dilakukan para pelaku. Sementara atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (opi)
BATAMKOTA - Dua pelaku begal dengan modus menyamar sebagai anggota polisi diamankan jajaran Polsek Batamkota, Kamis (6/8) malam. Kedua begal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri