Menyamar jadi Sopir Truk, Petugas BNNP Gagalkan Pengiriman Ratusan Kg Ganja yang Dikendalikan Narapidana
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pengiriman 248,057 kilogram narkotika jenis ganja dari Aceh ke Jakarta.
Bisnis ganja itu dikendalikan Heri Susilo (26), seorang oknum narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Tersangkanya Heri Susilo (26), warga Bandarlampung, yang kendalikan. Dia merupakan napi di Lapas Rajabasa," kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Jafriedi di Bandarlampung, Rabu (10/2).
Jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa Heri mengendalikan dua kurir bernama Ahmah Salahudin (28) yang merupakan warga Metro, dan Habin Ramdhan (20), warga Bandarlampung, melalui sebuah telepon genggam (handphone).
"Awalnya kami tangkap dua orang kurir, kemudian kami kembangkan dan menangkap napi dari dalam Lapas," ungkap Jafriedi.
Ia menambahkan napi tersebut juga yang memesan truk yang akan membawa ganja ke Jakarta.
Dua orang lainnya berinisial TN dan TM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai pengantar ganja dari Aceh.
"Sebelumnya ganja tersebut telah disimpan di sebuah gudang," tegasnya.
Berawal dari penyamaran sebagai sopir truk, petugas BNNP berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja asal Aceh dari Lampung ke Jakarta. Pengiriman ganja itu dikendalikan seorang oknum narapidana yang mendekam di Lapas Rajabasa, Bandarlampung.
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap