Menyamar jadi Sopir Truk, Petugas BNNP Gagalkan Pengiriman Ratusan Kg Ganja yang Dikendalikan Narapidana

Sebanyak 248,057 ganja dari Aceh itu dikemas dalam 248 bungkus berwarna cokelat.
Pengiriman ganja itu digagalkan saat berada di Jalan Airan Raya, Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan.
"Kami gagalkan pada Sabtu tanggal 6 Februari 2021 pukul 22.30 WIB," katanya pula.
Jafriedi menjelaskan ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta oleh Ahmad Salaludin (28) dan Habin Ramdhan (20). "Mereka adalah jaringan Aceh," tegasnya.
Menurut Jafriedi, penggagalan pengiriman ganja ini berawal dari informasi ada yang memesan truk untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta.
Sebelumnya, barang itu dikirim ke Bandarlampung oleh TN dan TN, warga Sumatera Utara.
Barang tersebut disimpan di sebuah gudang yang berada di Way Halim, Bandarlampung, sebelum dikirim ke Jakarta.
"Yang memesan truk adalah tersangka Heri Susilo (26) warga Bandarlampung," katanya lagi.
Berawal dari penyamaran sebagai sopir truk, petugas BNNP berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja asal Aceh dari Lampung ke Jakarta. Pengiriman ganja itu dikendalikan seorang oknum narapidana yang mendekam di Lapas Rajabasa, Bandarlampung.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi